Langsung Kabur Dari Stadion Pakai Barakuda, Inilah Sanksi Untuk Arema -Foto Pengamanan Final Piala Bhayangkara
www.maungbandung.com – Pengamanan ketat pertandingan antara PERSIB BANDUNG melawan Arema Cronus di Stadion Si Jalak Harupat, Sorengan, Sabtu 27 Agustus 2016, berbuntut panjang. Arema terancam dijatuhi sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin.
BERITA PERSIB mencatat, dalam pasal 44 ayat 3 regulasi Torabika Soccer Championship (TSC) disebutkan setiap tim wajib menghadiri konferensi pers selambat-lambatnya 15 menit setelah pertandingan, dan aturan inilah yang dilanggar oleh Singo Edan.
Baik pelatih maupun pemain Arema ketika itu langsung menaiki kendaraan taktis (Rantis) milik Kepolisian. Tanpa alasan jelas, mereka langsung meninggalkan stadion dan menuju hotel tempat menginap.
Hot News : Langsung Kabur Dari Stadion Pakai Barakuda, Inilah Sanksi Untuk Arema !!
Melihat hal tersebut, PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator akan memanggil manajemen Arema. Mereka ingin meminta penjelasan sekaligus menggelar sidang Komisi Disiplin terkait ketidakhadiran perwakilan Singo Edan ketika itu.
“Tetap masuk pelanggaran. Soal pertimbangan faktor yg menyebabkan kenapa pelanggaran itu terjadi, komdis yang menentukan,” kata Direktur Kompetisi dan Regulasi PT GTS, Ratu Tisha Destria kepada VIVA.co.id.
Akibat mangkir dari konferensi pers, Arema terancam dijatuhi sanksi denda sebesar Rp15 juta. “Yang jelas faktor kenapa pelanggaran itu terjadi kita akan dengarkan dengan baik,” ujar Tisha.
Dalam laga itu sendiri, Arema berhasil menahan imbang Persib 0-0 untuk mengamankan posisi kedua klasemen TSC hingga paruh musim ini.